Mitos Kayu Yang Tak Boleh Dibikin Rumah, Bisa Kualat Penghuninya
Sumber Gambar: Pixabay |
Anda mungkin mengira tak masalah kayu apa saja bisa dibuat rumah, awalnya pikiran saya juga begitu. Tapi ternyata, dari sisi adat istiadat, hal itu diatur secara tidak tertulis. Sebagaimana hukum agama dan hukum negara, hukum adat juga punya peran dan posisi penting di tengah hati kepercayaan masyarakat. Menurut Adat, ada beberapa jenis kayu terlarang yang tidak boleh dibuat rumah. Kayu apa sajakah itu? berikut tulisan lengkapnya
Bikin Rumah Idaman
Rumah idaman adalah rumah yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya. Rumah idaman adalah rumah yang auranya memberikan ketenangan, pikiran jernih, dan keluasan pikiran dan hati. Rumah idaman adalah rumah yang penghuninya hidup tentram penuh kebahagiaan dan dekat dengan Tuhan. Rumah idaman adalah rumah yang penuh keberkahan, rejeki yang lancar, dan kesehatan bagi penghuninya. Rumah idaman adalah rumah yang di dalamnya tidak ada kegaduhan, petaka, dan gangguan apapun.
Adat Membangun Rumah
Berbeda dengan zaman sekarang yang membangun rumah terkesan asal-asalan, orang zaman dahulu amat memperhatikan aturan dan adat. Pada saat membangun rumah, orang tua zaman dulu punya aturan atau patokan adat yang diwariskan turun temurun. Mereka tidak sembarangan. Karena bagi mereka, rumah adalah tempat bernaung, tempat berpijak dan merenung, tempat pertama mengacu kemana pun mereka pergi, dan tentu juga sebagai tempat satu-satunya kembali dari manapun mereka datang kembali.
Orang tua zaman dahulu sangat hati-hati dalam membangun rumah. Biasanya mereka memperhitungkan letak atau posisi menghadap kemana rumah itu, letak geografis antara rumah dengan ladang, luas tiap ruangan yang dibangun, ketinggian tembok, jumlah pintu, dan jenis kayu apa saja yang akan dipakai.
Pohon Bahan Kayu
Hampir semua jenis pohon bisa dijadikan kayu sebagai bahan membuat rumah. Kecuali pohon-pohon yang memang seratnya kurang bagus untuk kayu. Di masyarakat Jawa Barat, pohon-pohon yang biasanya dibuat kayu bahan rumah di antaranya: pohon jati, pohon nangka, pohon jeungjing/sengon/alba, pohon buah kapundung, pohon mahoni, pohon durian, pohon mangga, pohon kelapa.
Kayu Terlarang Tak Boleh Dibikin Rumah
Ada beberapa jenis kayu yang dilarang untuk dibikin rumah. Kayu yang dimaksud bukan karena rapuh atau teksturnya yang tidak cocok dibiki kayu, tetapi karena mengandung mitos yang berasal dari kepercayaan dan adat istiadat masyarakat sunda. Dan jika maksa kayu itu dibikin rumah, berarti melanggar adat, biasanya bisa kualat. Kayu-kayu terlarang yang dimaksud secara adat itu ialah:
1. Kayu Jati Dipadukan Dengan Kayu Nangka
Kayu Jati bisa dibilang adalah jenis kayu super untuk bahan membuat rumah. Kayu jati bisa dibuat kusen, Galangan, Jendela, Pintu, dan lainnya. Secara adat, kayu jati bisa dipadukan dengan kayu apapun dalam membuat rumah; bisa dengan alba, bisa dengan mahoni, dan semacamnya. Namun sangat dilarang, secara adat, kayu jati dipadukan atau digabung dengan kayu nangka dalam satu rumah. Misalnya, kayu jati dibuat pintunya, dan kayu nangka dibuat jendela.
2. Kayu Jati dipadukan dengan kayu Kelapa
Kayu jati juga tidak boleh dipadukan dengan kayu pohon kelapa dalam satu rumah. Kalau terpaksa dipadukan maka akan terimbas efek kualat.
3. Kayu Nangka dipadukan dengan kayu Kelapa
Begitupun dengan kayu nangka. Kayu nangka juga tidak boleh dipadukan atau dibarengkan dengan kayu pohon kelapa.
Sejatinya, dalam kepercayaan adat sunda, kayu-kayu tersebut memiliki makna dan simbol. Penulis sendiri belum menemukan keterangan mengenai makna dan simbol dimaksud. Penulis hanya membeberkan keterangan dari para orangtua zaman dulu. Dan biasanya mereka para orangtua zaman dahulu hanya menutup setiap ujaran atau petuah dengan kata pamali.
Kata pamali seperti sebuah kata sakti yang jika orang mendengar kata itu akan nampak tabu untuk dipertanyakan kebenarannya. Karena mempertanyakan kebenaran kata pamali nyaris sama dengan meragukan petuah itu sendiri.
Akibat Yang Ditimbulkan Jika Larangan Dilanggar
Beberapa keterangan para orangtua zaman dulu menyebutkan bahwa, jika kayu jati dipadukan dengan nangka, atau jika kayu jati atau kayu pohon nangka dipadukan dengan pohon kelapa maka akan terkena kualat dan berimbas dalam kehidupan si pemilik rumah.
Konon, pelanggaran atas ketentuan adat dan kepercayaan itu di antaranya: pemilik rumah akan dirundung kesusahan berupa penyakit, kesulitan dalam hal rejeki, kesempitan dalam hidup, terjadinya pertengkaran atau percekcokan dalam rumah, serta gangguan-gangguan kehidupan lainnya.
Ada satu lagi yang masih berkaitan dengan kayu yang dibuat rumah; sambungan kayu, meskipun jenis kayunya sama, tidak boleh diletakkan di atas pintu atau galangan pintu. Hal itu disebut dalam adat sunda sebagai "buntelan mayit" yang arti dalam bahasa Indonesianya kurang lebih lipatan mayat atau buntelan mayat.
Jika dilanggar maka efeknya di antaranya tak jauh dengan akibat seperti yang disampaikan di atas. Salah satu usaha mengubahnya jika sudah terlanjut ada buntelan mayit adalah memotong atau mengambil kayu sambungan itu dan diganti dengan kayu lain yang tidak bersambung, atau sambungan itu dipindahkan sekira jangan ada di atas pintu.
Turnuhun pak guru
ReplyDeleteSamisami
Delete